Nama
: AMELIA
APRIANI
Kelas : 3EA21
Npm
:
10216701
Tanggal: 11 Oktober 2018
Mata kuliah : Ekonomi Koperasi ( Softskill)
Soal :
1.
Jelaskan kondisi koperasi Indonesia saat
ini!
2.
Jelaskan perbedaan kegiatan bisnis yang
berbasis koperasi dan usaha lainnya!
Jawaban :
1. Koperasi
berada dalam perkembangannya saat ini, Keadaan Koperasi-Koperasi di
Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan dengan baik akan
tetapi belum sesuai dengan yang diharapkan. Masih banyak masyrakat yang
tidak mengerti fungsi utama koperasi, sehingga kurang diminati oleh masyarakat.
Meskipun berbagai kebijakan telah direncanangkan oleh pemerintah, keberadaan
koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi sebagaimana yang
diharapkan oleh masyarakat. Eksistensi koperasi memang merupakan
suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu
menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar
ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai
dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung
muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong
royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui
tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian
kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan
konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh
tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari
pemerintah.
2. Perbedann-
perbedaan antara koperasi dengan badan
lainnya yaitu sebagai berikut:
1) Dasar
pendirian dan tujuan
Pada koperasi dasar
pendirian dan tujuannya berdasarkan kesamaan cita cita dan tujuan mencapai
kesejahteraan bersama dan berdasarkan asas kekeluargaan dan jiwa kegotong
–royongan, sedangkan pada badan usaha lain dasar pendirian dan tujuannnya hanya
mencari keuntungan sebesar –besarnya.
2) Keanggotaan
Pada koperasi
keanggotaan terbuka bagi semua warga Negara yang sudah dewasa ,sedangkan pada
badan usaha lainnya keanggotaan terbuka hanya untuk orang yang mempunyau modal.
3) Sifat
Keanggotaan
Pada anggota koperasi
bersifat sukarela dan melebar kepada pribadi masing-masing dan tidak dapat di
wakilkan kepada orang lain sedangkan ,pada badan usaha lain ada ketentuan-
ketentuan batasan menurut kriteria pemilik modal dan hubungan sodara.
4) Kekuasaan
tertinggi
Kekuasan tertinggi pada
koperasi terdapat pada rapat anggota sedangkan pada badan usaha lain kekuasan
tertinggi terdapat pada rapat para pemodal
atau pemegang saham.
5) Hak
suara dalam rapat
Pada koperasi satu
anggota satu suara dan tidak dapat di wakilkan kepada orang lai sedangkan pada
badan usaha lain seorang pemegang saham dapat memiliki lebih dari satu suara.
6) Perolehan
modal
Perolehan modal dari
koperasi diperoleh dari simpanan anggota.sedangkan pada badan usaha lain modal
diperoleh dari penjualan saham.
7) Pembagian
keuangan
Pembagian keuangan pada
koperasi dilaksakan berdasarkan menuru jasa masing- masing anggota kepada
koperasi.sedangkan pada badan usaha lain pembagian keuangan berdasarkan besar
kecilnya modal yang di setor kepada perusahaan.
8) Tingkat
bunga atas modal
Pada koperasi tingkat
bunga atas modal dibatasi, sedangkan pada badan usaha lain tidak dibatasi dan
disesuaikan dengan tingkat bunga yang berlaku untuk mencapai laba yang
sebesar-besarnya.
9) Usaha
dan manajemen
Usaha dan manajemen
pada koperasi terbuka bagi seluruha anggota dan dilaksakan melalui badan
pemeriksa yang memberi laporan secara berkala kepada anggota dan rapat anggota.
Sedangkan pada badan usaha lain dibatasi hany untuk bahan keterangan bagi
pengurus, bahkan sering kali dirahasiakan hanya untuk kalangan mereka sendiri.
10) Dasar
keyakinan usaha
Dasar keyakinan usaha
pada koperasi yaitu kepercayaan kepada kekuatan dan usaha sendiri serta
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Berusaha untuk keperntingan anggota
dan berlandaskan asas dan sendi sendir koperasi. Sedangkan pada badan usaha
lain yaitu kepercayaan akan kekuatan modal dan kemampuan kekuatan pemasaran
,berusahan untuk kepentingan pemegang saham.